Komisi III Mengaku Tidak Dilibatkan dalam Pengangkatan Dua Pejabat Baru PT PCM

Joe
24 Feb 2020 21:04
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon bidang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengaku tidak pernah diajak bicara soal pengangkatan 2 pejabat baru di PT PCM yang merupakan BUMD Milik Pemerintah Kota Cilegon. Hal ini dikatakan Ketua Komisi III Abdul Goffar usai mengikuti rapat finalisasi Raperda RTRW di ruang Komisi III, Senin (24 Februari 2020).

“Kita tidak pernah di ajak bicara, realitasnya begitu. Kita tidak pernah di ajak bicara terkait itu. Yang kita dengar, unsur pimpinan. Dalam hal ini, mungkin Pak Ketua,” ujar Ketua Abdul Goffar.

Ia pun mengakui hanya mendengar adanya pengangkatan 2 pejabat baru, yakni Fakih Usman dan Budi Mulyadi, menjadi Komisaris dan Direktur keuangan PT PCM. Mereka adalah para mantan anggota DPRD periode 2014-2019,

“Yang kita dengar begitu, mungkin ini hanya pengisian sisa masa jabatan saja,” tambahnya.

Meski demikian, Gofar menegaskan bahwa, melalui jalur kelembagaan, pihaknya akan menekankan target kepada perusahaan milik pemerintah Kota Cilegon itu agar memberikan kontribusi hasil yang meningkat. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan