LPAI Sebut Banten Darurat Kekerasan terhadap Anak, Wagub akan Panggil DP3KB

Joe
2 Mar 2020 15:26
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Selama 2020, terhitung dari Januari sampai dengan Februari, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Banten mencatat 25 kasus kekerasan terhadap anak di Banten dengan 21 kasus di antaranya berupa kasus kekerasan seksual.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi mengaku akan memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Provinsi Banten untuk memastikan datanya terlebih dulu agar bisa mengetahui kondisinya secara tepat dan jelas.

“Nanti akan ditanyakan dulu supaya jelas datanya. Selain itu, pola pembinaan ke masyarakat dan sosialisasinya seperti apa,” ucap pria yang biasa disapa Aa tersebut usai memimpin rapat pimpinan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (2 Maret 2020).

Sebelumnya, Komisi V DPRD Banten mendorong Pemprov agar berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena angka kekerasan terhadap anak tersebut sangat besar. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan