Tergiur Pakaian Seksi, Seorang Ayah Tega Mencabuli Anak Tirinya Selama Dua Tahun

Joe
2 Mar 2020 19:16
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang ayah pelaku kasus pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Korban (13 tahun) adalah warga Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang kini mengandung usia tujuh bulan.

Motif utama sang ayah MD (30) hingga menyalurkan nafsu birahinya kepada anak yang masih dibawah umur tersebut karena tertarik dengan penampilan sang anak yang gemar menggunakan pakaian seksi.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pencabulan itu berlangsung sejak tahun 2018.

“Tersangka melakukannya satu bulan sekali dalam kurun waktu dua tahun. Jadi, setidaknya sudah terjadi 24 kali sejak korban masih berusia 11 tahun,” ungkap Ade, Senin, 2 Maret 2020.

Ade melanjutkan, perbuatan MD terungkap saat sang ibu korban melihat langsung saat pelaku dalam kondisi bugil, baru saja selesai menyetubuhi anaknya. Sehingga, Ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada jajaran Polresta Tangerang.

“Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam sang anak ini supaya tidak lapor kepada sang ibu. Jika melapor, pelaku mengancam akan memukulnya bahkan dibunuh,” tandasnya.

Pelaku dijerat Pasal 81  UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengatakan agar masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan apabila di sekitar lingkungan terdapat kasus serupa.

“Dengan adanya laporan, korban akan secepatnya diberikan penanganan trauma healing,” jelasnya.

Asep menambahkan, yang dikhawatirkan pihaknya adalah ketika ada korban yang tidak dilaporkan sehingga si korban di kemudian hari kemungkinan akan menjadi predator atau pelaku juga.

“Orang tua harus selalu meningkatkan pengawasan kepada anak terutama dalam penggunaan gadget,” ujarnya. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan