127 Pegawai RSUD Banten Dikarantina di Pendopo Lama

Ramzy
27 Mar 2020 13:40
2 menit membaca

SERANG (SBN) – Pendopo lama gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Samun, Kota Serang akan digunakan sebagai tempat tinggal dan karantina tenaga medis dan paramedis yang bekerja di RSUD Banten. Mereka bisa tinggal di sana selama rumah sakit dijadikan rujukan untuk penanganan pasien virus Corona.

Ada sebanyak 127 pegawai RSUD Banten terdiri dari 121 petugas kesehatan dan 6 dokter spesialis yang bertugas dalam penanganan pasien Covid-19 di Provinsi Banten telah menjalani masa karantina.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten selaku juru bicara gugus tugas Covid-19 Provinsi Banten dr. Ati Pramudji Hastuti menyampaikan, berdasarkan data yang ada, sebanyak 121 orang petugas kesehatan dan 6 dokter spesialis yang bersedia dikarantina, dimana datangnya ke tempat karantina bergantian berdasarkan shift jaga di rumah sakit.

“Kami, menyediakan tempat karantina bagi petugas kesehatan, berlokasi di Pendopo Lama. Fasilitas yang ada di Pendopo Lama sangat komplit. Mereka disediakan makan 3 kali sehari, serta mobil bus antar jemput dari dan menuju RS,” tutur Ati, Jumat, 27 Maret 2020.

Tidak hanya itu, lanjut Ati, para petugas yang menangani pasien Covid-19 di RSUD Banten juga tidak hanya akan menerima gaji rutin yang biasa diterima setiap bulan, mereka juga diberikan insentif lain setiap bulannya.

“Pemberian insentif ini juga sesuai dengan arahan Presiden sebagai bentuk terimakasih pemerintah atas apa yang telah mereka lakukan untuk masyarakat,” jelasnya.

Terkait adanya informasi adanya beberapa pegawai RSUD Banten yang mengundurkan diri, Ati menjelaskan bahwa hal itu terjadi sebelum RSUD Banten beroperasional sebagai pusat rujukan Covid-19 di Provinsi Banten. Ada beberapa tenaga kebersihan dari outsourcing yang mengundurkan diri.

“Namun sejak Kamis pagi sudah ada pengganti, bahkan ditambah 43 orang sehingga totalnya 64 tenaga cleaning service dan mereka langsung dibreafing dan mulai bertugas,” katanya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan