Tempat Ibadah di Kota Tangerang Siap Digunakan Kembali Pekan Depan

Joe
3 Jun 2020 15:21
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan ibadah di sarana-sarana peribadatan di Kota Tangerang. Kelonggran tersebut diberikan lantaran saat ini masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang telah diperpanjang hingga tahap III.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan pemantauan dan pengecekan pada rumah-rumah ibadah di Kota Tangerang. Baik Masjid, Gereja, Pura, ataupun Vihara.

“Kita juga memahami masyarakat sudah sangat merindukan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah karena saat ini sudah tidak berlangsung selama 3 bulan,” ujar Sachrudin saat melakukan pemantauan di Madjid Al-Azhom Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu, (3/6/20).

Oleh karena itu, tutur Sacrudin, saat ini Pemkot Tangerang memperioritaskan rumah-rumah ibadah untuk digunakan kembali dengan catatan menggunakan protokol kesehatan dengan meningkatkan kedisiplinan mandiri terhadap masyarakat.

“Dengan menggunakan masker, selalu cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer dan menghindari kerumunan,” kata Sachrudin.

Sachrudin mengungkapakan terkait efektivitasnya tempat ibadah ini masih dalam tahap persiapan dan akan segara dibuka pekan depan. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan