Dihalau Warga, Penggusuran Makam di Tangerang Ricuh

Ramzy
15 Okt 2019 15:36
2 menit membaca

Warga memblokade pintu masuk ke Makam Wareng.(Istimewa)

TANGERANG (SBN) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tangerang mendapat penolakan warga saat hendak mengeksekusi Makam Wareng di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Reaksi penolakan dilakukan warga dengan memblokade pintu masuk makam.

Diketahui rencana pembongkaran ratusan makam ini dilakukan Selasa (15/10/2019). Pembangunan jalan yang melintas di areal pemakaman tersebut terpaksa dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun, Kota Tangerang.

Namun, warga resah lantaran belum ada kesepakatan atas lokasi pemindahan ratusan makam keluarga mereka mendirikan tenda persis di depan pagar makam agar proses pembongkaran ini gagal dilakukan.

“Kita masih menunggu persetujuan. Ini masih negosiasi. Jangan main bongkar-bongkar,” ujar Andi seorang warga.

Warga pun melarang petugas melakukan penggusuran lahan sebelum adanya kesepakatan bersama. Kesepakatan masih dalam perundingan.

“Tadi sudah dikatakan bahwa kalau tidak ada surat izin untuk bongkar pagar ini kami harapkan aparat keamanan untuk bertahan jangan sampai terjadi eksekusi,” jelasnya.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, bahwa penggusuran Makam Wareng untuk menerapkan sistem lopping dalam rangka mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan KS Tubun adalah demi kepentingan masyarakat.

“Membangun jalan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan