Tanggapi Status KLB, Seluruh Ruangan Publik dan Naratama di Pemkot Tangerang Disemprot Disikfektan

Joe
16 Mar 2020 13:26
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Status Kejadian Luar Biasa (KLB) yang ditetapkan Gubernur Banten berkaitan dengan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 direspons cepat oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, dengan melakukan penyemprotan pada semua gedung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (16 Maret 2020).

Kepala Biro Humas PMI Kota Tangerang Ade Kurniawan mengatakan, penyemprotan diutamakan pada fasilitas umum dan ruang-ruang publik di seluruh gedung di pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“Untuk wilayah-wilayah lainya, kita mengikuti bagaimana arahan dari pihak Pemerintah Kota Tangerang,” ujar Ade kepada Suarabantennews di lokasi.

Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Tangerang Ricky menambahkan, penyemprotan disinfektan ini bukan hanya pada ruangan-ruangan publik atau ruangan naratama (VIP, very important person), tetapi semua ruangan yang ada di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

“Ini kita semprot semua untuk mencoba menangkal penyebaran virus corona,” ucapnya.

Namun, Ricky tidak bisa memastikan apakah penyemprotan ini akan dilakukan secara berkala. Menurutnya, hal tersebut tergantung pada situasi dan kondisi ke depan nanti.

“Tergantung situasinya. Jika masih rawan virus corona, nanti kita akan minta bantuan dari PMI untuk melakukan penyemprotan lagi,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan