Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Cilegon Putuskan Semua Sekolah Diliburkan

Joe
16 Mar 2020 20:29
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Pemerintah Kota Cilegon akhirnya resmi mengeluarkan surat keputusan untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, selaras dengan Kepres (Keputusan Presiden) tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi di Aula BPBD Colegon, Senin (16 Maret 2020).

“Berdasarkan hasil rapat dengan Pak Gubernur tadi pagi, semua sekolah diliburkan. Kebijakan bukan hanya pada sekolah SD SMP dan SMA saja, termasuk PAUD dan Pesantren,” ujar Edi.

Adapun Sekolah yang akan diliburkan mulai besok (Selasa, 17/3) adalah TK, RA, MDTA, SD, MI, SMP, dan MTs se-Kota Cilegon, meski SK masih dalam tahap penyempurnaan.

“Setelah SK libur sekolah keluar, nanti kita akan memantau perkembangan terkait penyebaran Covid-19 ini,” kata Edi.

Ismatullah, Kepala Dinas Pendidikn Kota Cilegon, mengiakan bahwa seluruh sekolah dan pesantren akan diliburkan selama 2 minggu ke depan. Pembelajaran dan penugasan untuk para siswa dapat diakses melalui http://belajar.mendikmud.co.id dan Portal Cilegon Digital Class di http://cilegondigitalclass.web.id, yang dikembangkan oleh Dindik atau aplikasi lain yang dimiliki sekolah.

“Mulai besok seluruh sekolah sudah libur. SK berdasarkan surat salinan yang dibuat Dinas Pendidikan nomor 800/425/Dindik. Sambil menunggu SK Wali Kota tentang langkah pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 pada satuan pendidikan di Kota Cilegon,” tutup Ismatullah. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan