Berkedok Tabungan Pintar, Belasan Korban Tertipu dan Melapor Ke Polisi

Ramzy
23 Mar 2020 14:12
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Aksi penipuan kini marak kembali terjadi di Kabupaten Tangerang. Kini dengan motif nasabah yang berinvestasi di Omega Prime yang berkedok tabungan pintar. Nasabah dijanjikan dapat meraup keuntungan 8-12 persen per bulan atas uang yang disetorkan dan dapat diambil kapan pun.

Salah satu korban, Kusnadi (35) mengatakan, dirinya dan nasabah lain tergiur dengan investasi berkedok nabung cerdas, yang uangnya kapan saja bisa diambil. Menurutnya, awalnya ia tidak tertarik, namun pelaku sering berkunjung ke kantornya dengan menunjukkan akun dan menjelaskan tata cara mendapat keuntungan, pada akhinya percaya.

“Cukup dengan memindahkan uang tabungan ke rekening yang bersangkutan dan duduk manis bisa meraup keuntungan mulai dari 8-12 persen per bulan dari jumlah uang yang disetorkan,” ujar Kusnadi, Senin, 23 Maret 2020.

Ia menambahkan, awalnya investasi dalam bentuk tabungan pintar ini dirasa cukup bermanfaat, karena setiap bulan ia mendapat keuntungan sebesar 8-12 persen atas uang yang disetorkan. Namun, lanjut dia, dalam kurun waktu 7 bulan terakhir ini, dirinya merasa dirugikan.

“Dari bulan September 2019, saat hendak mengambil uang, waktunya selalu ditangguhkan,” tandasnya.

Hingga akhirnya, lanjut Kusnadi, para nasabah menyadari bahwa telah tertipu. Kini nasabah yang menjadi korban tersebut, telah melaporkan kepada Satreskrim Polresta Tangerang.

“Kita hanya meminta hak agar terpenuhi berdasarkan tujuan awal dan yang terpenting uang kita dapat kembali,” pungkasnya.

Berdasarkan pengakuan beberapa korban, jumlah kerugian variatif mulai dari Rp30 juta, Rp60 juta hingga Rp100 juta per orangnya. Sedangkan yang tergabung dalam grup Whatapps dan diduga tergabung menjadi nasabah di Kabupaten Tangerang mencapai 200 orang.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan