KOTA TANGERANG (SBN) — Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, untuk mencegah penyebaran virus corona, ia akan menutup tempat-tempat hiburan di Kota Tangerang, namun akan tetap membuka pasar-pasar. Demikian dia nyatakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selesa (17 Maret 2020).
Arief mengatakan, penutupan tempat-tempat hiburan di wilayah Kota Tangerang akan berlangsung selama dua pekan, yaitu pada 16– 30 Maret 2020. Penutupan ini, tambahnya, adalah tindak lanjut untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kota Tangerang.
Namun, dia menegaskan penutupan ini hanya dituju pada tempat-tempat hiburan dan tempat-tempat wisata seperti taman, sedangkan tempat-tempat perbelanjaan, seperti pasar, tidak ditutup.
Langkah ini, lanjut Arief, diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus corona yang kini telah menjadi pandemi. (Yadi/Atm)
Tidak ada komentar