Cegah Virus Korona, SPN Mandalawangi Terapkan Jaga Jarak

Joe
20 Mar 2020 22:17
2 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) — Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Mandalawangi Polda Banten mulai menerapkan jaga jarak (social distancing) guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Kamis (19 Maret 2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso menyampaikan diterapkannya jaga jarak itu sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di lingkungan kerja, baik di Mapolda, Mapolres dan jajarannya, maupun di lembaga pendidikan Polri.

“Kegiatan social distancing ini sebagai wujud mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kerja,” ujarnya

Kepala SPN Mandalawangi Polda Banten AKBP Noffan Widyayoko menjelaskan diterapkannya jaga jarak di SPN Mandalawangi merupakan sebuah strategi kesehatan untuk memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Jaga jarak sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19.

Jaga jarak atau social distancing dilakukan dengan mensosialisasikan prosedur tetap (protap) pencegahan pandemik virus corona (Covid-19) di lingkungan SPN Mandalawangi Polda Banten kepada personel dan peserta didik/pelatihan, melakukan pencegahan penularan virus di ruang makan dengan membuat jarak antarpeserta pelatihan saat makan (pagi, siang, dan malam), serta  melakukan pencegahan penularan virus di ruang belajar (kelas) dengan memperlebar jarak duduk antarpeserta pelatihan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, jaga jarak di SPN Mandalawangi Polda Banten sebagai upaya prefentif pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di lingkungan kerja..

“kegiatan ini, sebagai upaya untuk mencegah dan menangkal penyebaran virus Covid-19, sehingga personel yang bekerja dapat merasakan rasa aman dan nyaman,” katanya. (Hum/Drk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan