Tak Dapat Jatah Ruang Isolasi, PDP Asal Kecamatan Cisoka Meninggal Dunia

Joe
4 Apr 2020 12:03
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Seorang warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, berusia 42 tahun  yang berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia.

Beberapa hari sebelum meninggal, pasien Y (yang identitasnya tidak boleh disebutkan) telah melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Y dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya pada Kamis, 2 April 2020.

Setelah ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan, pihak Puskesmas Cisoka menyarankan untuk melakukan karantina di rumah sambil menunggu adanya ruang isolasi yang kosong di beberapa rumah sakit rujukan Covid-19.

Atas saran tersebut, Pasien Y kemudian diisolasi di rumahnya karena dianggap hanya mengalami PDP ringan. Namun, tak lama setelah dikarantina di rumahnya, Y meninggal dunia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulanangan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi membenarkan ihwal kejadian tersebut. Menurut Hendra, saran yang diajukan pihak puskemas sudah benar karena sebelumnya pasien sudah dirujuk ke RSUD Banten, namun saat itu ruang isolasi sudah penuh.

“Y datang ke Puskesmas Cisoka di hari yang sama. Petugas di sana memberikan saran untuk isolasi di rumah karena pasien masih berstatus PDP ringan,” ungkapnya, Sabtu, 4 April 2020.

Hendra mengaku, saat ini Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah meninjau lokasi kejadian. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dan jasad almarhum.

“Ketujuh anggota keluarga dan almarhum sendiri, setelah dicek, dinyatakan negatif,” tutupnya. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan