Anak dengan Gangguan Jiwa Akui Gorok Leher Ayahnya

Joe
19 Mei 2020 16:03
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Sesosok mayat laki laki dengan kondisi leher tergorok ditemukan di Lingkungan Jerang Ilir, RT 03/03, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Selasa (19 Mei 2020), sekitar  pukul 06.30 WIB.

Hendra Yulianto, saksi penemuan mayat tersebut mengatakan, saat dia datang ke rumah korban untuk menemuinya, ia melihat pintu kamar terbuka dengan kondisi korban tertutup selimut serta lantai berlumuran darah. Melihat hal tersebut, Hendra langsung memberitahu adik korban, Masrur, dan Ketua RT 03 Turmudi untuk bersama sama memeriksa keadaan korban dan ternyata korban sudah meninggal.

Ketika dicari beberapa waktu kemudian, ternyata anak korban yang mengalami gangguan jiwa tidak berada di rumah. Selanjutnya, Ketua RT menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pukul 08.00 WIB, Kapolres  Cilegon AKBP Yudhis  Wibisana,  didampingi Kapolsek Cibeber AKP Chotijah beserta anggota dan Unit Identifikasi, tiba di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Saat olah TKP berlangsung, tersangka David Efendi (anak korban yang semula menghilang) datang dan mengaku telah membunuh korban dengan memukul kepala korban menggunakan palu dan menggorok leher korban dengan golok. Tersangka langsung diamankan Satreskrim Polres Cilegon.

Proses indetifikasi selesai pukul 10.15 WIB, kemudian jenazah korban dibawa ke RSDP Serang untuk diautopsi. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan