Selang Sehari Setelah Dinyatakan PDP. Pasien Meninggal di RSKM

Joe
11 Apr 2020 09:56
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Seorang Pasien berstatus PDP (pasien dalam pengawasan) asal Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, meninggal dunia di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM), Jumat (10 April 2020). Ini pasien berstatus PDP ketiga yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon dr. Arriadna membenarkan informasi tersebut, Jumat (10 April 2020) malam. Pasien yang meninggal dunia di RSKM itu dimakamkan dengan prosedur tetap (protap) Covid-19. Meski demikian, hasil rapid tes pasien menunjukan negatif, sementara tes swab masih menunggu hasilnya.

Sejak Rabu (8 April 2020), pasien tersebut sudah dinyatakan berstatus PDP, kemudian pihak RSUD Cilegon menyiapkan untuk merujuknya ke Rumah Sakit Umum Banten sebagai RS rujukan pasien Covid-19. Namun, kondisi pasien makin memburuk hingga meninggal dunia di RSKM, Jumat (10 April 2020) pukul 13.00 WIB. Pasien tersebut berusia sekitar 66 tahun dan memiliki  penyakit hipertensi serta gagal ginjal.

Peta sebaran Covid-19 di Kota Cilegon per 10 April 2020 yang dilansir Dinas Kesehatan Cilegon mencatat jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 367 orang dan yang sembuh 250 orang. Jumlah PDP ada 5 orang: sembuh 2 orang dan meninggal 3 orang, sedangkan yang terkonfirmasi positif korona adalah 0. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan