Polisi Tangkap Satu Pelaku Curanmor saat Dikejar Warga di Serang

Ramzy
12 Apr 2020 15:41
2 menit membaca

KABUPATEN SERANG (SBN) — Dua personel Satuan Lalulintas Polres Serang berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian motor di parkiran mini market Jalan Raya Serang-Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu, 11 April 2020 malam.

Dari keterangan yang diperoleh, sebelum penangkapan dua personel polantas tersebut diketahui datang dari arah Jakarta hendak menuju kantornya setelah mendatangi lokasi lakalantas di Kecamatan Cikande.

Tiba di lokasi kejadian, keduanya mendengar warga berteriak “maling” sambil menunjuk ke arah satu orang yang lari ke arah Serang.

Pelaku lari mengejar rekannya yang lebih dulu kabur dengan sepeda motor berharap ditolong.

Mendengar teriakan maling, dua anggota satlantas ini seketika menghentikan mobilnya, turun dan langsung membantu mengejar pelaku.

Setelah aksi pengejaran selama 1 kilometer akhirnya pelaku dapat diamankan.

Untuk mengamankan pelaku dari amukan massa, keduanya digelandang ke Mapolsek Kragilan yang jaraknya sekitar 500 meter dari lokasi penangkapan.

Kasatlantas Polres Serang AKP NP Winoto membenarkan dua anggota berhasil mengamankan satu warga yang diduga pelaku curanmor.

Menurutnya, berdasar laporan dari anggotanya, pelaku curanmor ini berjumlah 2 orang dan satu berhasil ditangkap, sementara yang satunya melarikan diri.

“Barang bukti yang diamankan yaitu 2 unit motor Honda Beat dan Scoopy, serta 3 buah kunci T. Untuk pengembangan, kasus percobaan pencurian ini  telah dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Kragilan berikut barang buktinya,” kata NP Winoto.

Sementara itu, Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana mengatakan, dari identitas yang didapat tersangka yang diamankan berinisial MF (31) warga Kabupaten Pandeglang.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan