Informasi dan Sosialisasi Penanganan Covid-19 Tidak Tertata, Komisi II: Pastikan Siapa Jubirnya

Joe
16 Apr 2020 08:42
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Komisi II DPRD Kota Cilegon menganggap transfer informasi dan sosialisasi penanganan wabah korona di Kota Cilegon tidak tertata. Akibatnya, informasi yang tersampaikan ke publik simpang siur. Kondisi itu disampaikan Ibrohim Aswadi, anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, saat dengar pendapat bersama Satuan Gugus Tugas di Aula DPRD, Rabu (15 April 2020).

Aswadi menyampaikan, sejauh ini transfer informasi dari Gugus Tugas kepada publik masih belum tertata dengan baik sehingga informasi yang ada menjadi liar dan tidak terarah. Oleh karena itu, Ibrohim meminta Pemerintah Kota Cilegon menetapkan juru bicara penanganan covid-19 agar strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Komunikasi pada struktur gugus tugas Covid-19 terlihat kurang baik, Ini terlihat, kontek nya saat memberikan informasi ke publik, misalnya soal penanganan Covid, atau kaitan masalah korban terlihat tidak tertata dengan baik, siapa sih sebenarnya Jubirnya,” Kata Ibrohim Aswadi.

Selain itu, Ibrohim juga mempertanyakan soal simpang siurnya pemberitaan tentang bankeu (bantuan keuangan) dari Provinsi Banten sebesar Rp45 miliar yang kabarnya akan dikembalikan ke Pemprov Banten serta pendataan warga terdampak akibat pandemi. Semua itu harus teliti dan tidak boleh ada yang tertinggal.

“Nah, ini jubirnya yang harus bicara. Ada apa ini? Benar apa tidak? Jangan memberikan nutrisi informasi yang negatif terhadap masyarakat dalam situasi seperti ini,” ungkap Ibrohim.

Sekretaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati mengungkapkan tidak mengetahui pernyataan Wali Kota ihwal pengembalian bankeu dari provinsi kepada publik. Sari juga menjelaskan, Wali Kota sudah menginstruksikan bahwa seluruh anggaran yang mulanya untuk aktivitas lain sudah alihkan untuk penanganan covid-19.

“Pergub pada hari Minggu mengeluarkan intruksi bahwa, seluruh bantuan keuangan yang tadinya untuk kegiatan aktivitas dialihkan untuk covid-19 yang dibagi pada 3 pilar, yakni kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring kemanusiaan,” tutup Sari.

Perihal juru bicara Gugus Tugas di Kota Cilegon lanjut Sari, Wali Kota Cilegon sudah menegaskan bahwa juru bicaranya adalah Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi. (Wawan/Atm).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan