Sudah 30 Jenazah Penderita Covid-19  yang Dimakamkan di TPU Selapajang, Kota Tangerang

Joe
16 Apr 2020 19:25
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang Dedi Yuri Hermawan mengungkapkan ada 30 jenazah berstatus penderita covid-19 yang sudah dimakamkan di TPU Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16 April 2020)

Yuri menjelaskan ke-30 Jenazah tersebut terdiri dari warga muslim dan nonmuslim: muslim 22 orang dan nonmuslim 8 orang. Semuanya berstatus penderita korona dan warga Kota Tangerang.

Namun, jumlah jenazah yang disebutkan berbeda dengan data pada situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ yang diakses hari ini, pukul 19.19 WIB. Dalam situs tersebut tercatat hanya 13 warga Kota Tangerang yang meninggal berstatus penderita Covid-19.

“Mereka dimakamkan sesuai dengan protokol dan petugas kami saat melakukan proses pemakaman dilengkapi alat pelindung diri (APD),” katanya.

Yuri menambahkan, pemakaman jenazah terkait covid-19 tersebut tidak ada biaya sepeser pun yang dibebankan kepada pihak keluarga korban.

“Proses pemakamannya juga tidak ada penolakan dari warga sekitar karena jajaran Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan sosialisasi sebelumnya,” pungkas Yuri.

Pemerintah Kota Tangerang memang telah menyiapkan lahan untuk warga yang meninggal akibat virus korona (Covid-19) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, dengan luas sekitar 200 meter yang berada di blok D dan blok B. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan