Ini Imbauan MUI Kota Serang Soal Salat Terawih dan Mudik

Ramzy
17 Apr 2020 19:13
2 menit membaca

KOTA SERANG (SBN) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang bersama Pemkot Serang mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat melakukan ibadah tarawih di masjid atau musala. Harapannya di tengah pandemi virus Corona masyarakat Kota Serang dapat menyesuaikan ibadah tarawihnya sehingga penyebaran virus tidak meluas di lingkungan sekitar.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Serang tetap menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid atau musala, seandainya masih aman, tapi tetap harus mengutamakan protokol kesehatan seperti jaga jarak dan punya wudhu dari rumah. Tapi kalau sudah dinyatakan oleh pemerintah daerah KLB, sebaiknya tarawih dilaksanakan di rumah saja,” kata Ketua MUI Kota Serang, KH Mahmudi, Jumat, 17 April 2020.

Namun apabila dalam perjalanannya nanti, Pemkot Serang menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19,pihaknya akan meminta masyarakat menjalankan salat tarawih di rumah masing-masing.

“Kalau pemerintah daerah menetapkan KLB sebaiknya tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing,”ujarnya.

Pengurus masjid harus melakukan pengecekan suhu tubuh kepada masyarakat yang hendak melakukan salat tarawih berjamaah.

“Jadi di setiap mashid dan musbola harus menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Selain salat tarawih, dalam menghadapi Idul Fitri, MUI masih membahas dengan melihat perkembangan covid-19 di Kota Serang. Namun untuk kegiatan seperti buka puasa bersama, MUI meminta untuk ditiadakan. Sebab akan menimbulkan keramaian atau kerumunan.

“Buka puasa, halal bihalal, nuzujul qur’an, yang bersifat ramai untuk dihindari terlebih dahulu,” ungkapnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan