Kemenkumham Tolak Sahkan Partai Demokrat Versi KLB, DPC Demokrat Kab. Tangerang Sujud Syukur

2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang menetapkan menjadi ketua Umum Partai Demokrat  Resmi ditolak oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM). Keputasan ini langsung disambut baik oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Tangerang, dengan sujud syukur didepan kantor DPC Kabupaten Tangerang, Banten. Kamis (1/4/2021).

Ketua DPC H. Dedi Sutardi. SE, MBA memimpin langsung sujud sukur tersebut mengatakan bersyukur atas keputusan permerintah Republik Indonesia yang melalui Kemenhumkam RI bahwa dengan tegas menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) terkait dengan Partai Demokrat dan mendudukan bahwa Partai Demokrat yang sah adalah Partai Demokrat hasil Kongres ke lima tanggal 15 maret 2020.

“Kami sambut baik dan merasakan kenikmatan yang luar biasa tentunya kerja keras seluruh kader dan intruksi dari DPP melalui DPD dan kami sebagai plaksana mengucapkan syukur yang begitu besar atas kinerja pemerintah” Kata H. Dedi Sutardi. SE, MBA selaku DPC Kabupaten Tangerang kepada awak media. Kamis (1/4)

Hj. Aida Hubaedah. SE, MM pun mengatakan, hari Partai Demokrat melakukan sujud sukur atas penolakan KLB Deli Serdang resmi digagalkan oleh Kemenkumham, dan resmi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua pimpinan Partai Demokrat yang sah.

”Saya wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat mengucapkan selamat dan terima kasih kepada pemerintah atas ketegasan dan keadilan dalam menegakan hukum di Indonesia terutama hukum demokrasi yang melalui Kemenkumham.” Jelasnya. (Irfan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan