Di Tengah Covid-19, Camat Tigaraksa Salurkan Dana ZIS Kepada Mustahiq

Ramzy
15 Apr 2020 17:01
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam membantu kebutuhan masyarkat di tengah pandemi Covid-19, Camat Tigarkasa bersama Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Tigaraksa menyalurkan bantuan kepada para 105 penerima zakat (Mustahiq).

Camat Tigaraksa, Rahyuni mengatakan, penyerahan bantuan dana ZIS di tingkat Kecamatan Tigaraksa tahun 2020 ini diserahkan kepada merbot, guru ngaji, kaum dhuafa dan beasiswa untuk anak SD dan SMP.

“Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mereka di tengah wabah Covid-19,” ujarnya, Rabu, 15 April 2020.

Menurutnya, para mustahiq ini tidak masuk dalam kategori penerima Jaring Pengaman Soaial (JPS). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan pemberian bantua, karena mereka sudah dibantu melalui Baznas Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Tigaraksa, Abdul Jaffar mengatakan, bantuan telah diberikan kepada kaum dhuafa sebanyak 50 orang, guru ngaji 15 orang, merbot 10, beasiswa bagi anak SD/MI 15 orang, beasiswa bagi anak SMP 15 orang.

“Semuanya diberikan bantuan santunan uang senilai Rp500 ribu,” ungkapnya kepada SuaraBantenNews.

Jaffar menambahkan, di tahun 2020 ini mereka diberikan bantuan hanya satu kali, dana berasal dari kompensasi dari warga yang sering membayar zakat dikumpulkan di Baznas Kabupaten Tangerang.

“105 orang dibagikan santunan dengan cara tidak membuat kerumunan, namun penerima zakat yang datang langung diberi secara bergantian dan setelah menerima mereka pun langsung pulang,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan