Komisioner KPU: Waspadai Potensi Pelanggaran Pilkada 2020 oleh Petahana

Ramzy
5 Des 2019 19:11
2 menit membaca

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi

CILEGON (SBN) — Pentingnya pengawasan bersama terhadap potensi pelanggaran yang dapat dilakukan oleh petahana, seperti mobilisasi birokrasi dan pemanfaatan dana hibah perlu dilakukan. Demikian dikatakan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tantowi usai sosialisasi tahapan Pilkada 2020, di Hotel the Royal, Kamis (5/12/19).

Menurut Pramono, pengalaman dari pilkada yang lalu membuat semua pihak perlu waspada. Selain itu, para kontestan pada pilkada mendatang harus bisa menyuguhkan demokrasi yang sehat, antipolitik uang, hoaks atau tipuan, serta ujaran kebencian.

“Kita punya pengalaman dari di pilkada-pilkada yang lalu. Penyalahgunaan yang disebutkan itu potensinya besar,” ujar Pramono.

Lebih lanjut, Pramono menyampaikan bahwa hoaks, fitnah, dan isu SARA merupakan hal yang tidak sehat untuk demokrasi. Pada Pemilu kemarin pihaknya sudah menggaungkan perang melawan hal-hal tersebut.

“Kita sudah perkuat KPU dan Bawaslu pada platform media sosial, Cyber Polri, untuk menghadapai maraknya berita bohong,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi mengatakan, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon 2020 mendatang, pihaknya menargetkan angka partisipasi pemilih mencapai 72,5 persen.

“Harapan partisipasi kita, kalau melihat pelaksanaan pada 2015 yang 63 persen, mungkin di 2020 ini kita punya target 72,5 persen,” katanya.

Upaya peningkatan ini, di harapkan dilakukan semua pihak, bukan hanya KPU, mulai kandidat peserta pilkada hingga partai politik harus turut menggerakkan masyarakat agar datang ke TPS untuk mencoblos.

“Ini bukan soal kerja KPU semata, tetapi juga para stakeholder yang lain, terutama partai politik dan para kontestan,” tutupnya. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan