PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi Sampai 31 Mei 2020

Joe
15 Mei 2020 19:34
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang resmi diperpanjang. Perpanjangan tersebut ditegaskan dalam Keputusan Gubernur Banten NOMOR 443/Kep.157-Huk/2020 tentang penetapan perpanjangan tahap ke-2 Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Keputusan tersebut diambil dengan menimbang  masih adanya penyebaran virus korona di Wilayah Tangerang Raya dan menetapkan Perpanjangan Tahap Kedua PSBB di wilayah ini dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Perpanjangan Tahap Kedua PSBB  sebagaimana dimaksud dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal 18 Mei 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei 2020 dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).” Demikian bunyi sebagian surat tersebut.

Kota Tangerang sendiri telah memperpanjang PSBB tahap pertama di Kota Tangerang sejak Sabtu 2 Mei 2020 hingga 15 Mei 2020. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan