Penyaluran Bansos Tumpang Tindih, LMP Cilegon Desak Kejari Tegas Lakukan Pengawasan

Joe
22 Mei 2020 15:47
3 menit membaca

CILEGON (SBN) — Tumpang tindih penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19 di Kota Cilegon mulai tampak. Belum tuntas penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kota Cilegon sebesar Rp29 miliar lebih untuk 3 prioritas penggunaan (yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyedia jaring pengaman sosial), kini bantuan bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial sudah mulai dikucurkan sehingga terjadi tumpah tindih penerima bantuan sekaligus rentan tidak tepat sasaran.

Indikasi tumpang tindihnya penyaluran bantuan sosial tersebut sudah terprediksi oleh ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Kota Cilegon. Karena itu, LMP segera berkirim surat kepada Kejaksaan Negeri Kota Cilegon beberapa waktu lalu untuk melakukan audiensi terkait monitoring penyaluran bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19.

“Kita sudah mengkaji apa yang akan terjadi dengan bantuan sosial warga terdampak Covid-19 ini. Oleh karena itu, semoga kita diberikan ruang untuk beraudiensi terkait kondisi penyaluran bantuan sosial itu. Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban dari Kejari,” ujar Tatang Tarmizi, Ketua LMP Kota Cilegon, Jumat (22 Mei 2020).

Tatang menambahkan, pihaknya akan mendesak Kejari Cilegon untuk lebih serius melakukan pengawasan dan monitoring penyaluran bantuan oleh Pemerintah Kota Cilegon mengingat tumpah tindih penyaluran sudah tampak dan potensi persoalannya akan semakin membesar sehingga, menurut Tatang, perlu dilakukan langkah-langkah cermat dalam memberikan masukan terhadap pemerintah melalui Kejaksaan Negeri selaku unsur Forkopimda.

“Nanti kita segera berkirim surat kembali untuk mendesak Kejari melakukan monitoring dan pengawasan sekaligus menanyakan sudah sejauh mana kondisi tahapan penyaluran bantuan, baik bersumber dari keuangan APBD, DPRD Cilegon, Bankeu Provinsi, maupun Kemensos,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cilegon sudah menyalurkan bantuan sosial secara simbolis yang dilakukan oleh Wali Kota Cilegon didampingi unsur Forkopimda dan beberapa Dinas terkait sebagai penyalur bantuan, seperti Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Sosial pada Rabu (6 Mei 2020) di Aula Diskominfo. Namun, penyaluran bantuan senilai uang Rp500.000 itu hingga kini belum selesai. Faktanya, masih ada beberapa dinas yang belum tuntas, bahkan belum sama sekali menyalurkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon Erwin Harahap mengatakan, jumlah penerima bantuan di tahap pertama ada 8.706 orang dan dipastikan tepat sasaran.

“Ada lima OPD yang memberikan bantuan, yakni Dinas Koperasi UMK, DKPP, Dishub, Dinsos, dan Disperindag,” katanya, Rabu (6 Mei 2020).

Adapun rincian Bantuan tahap pertama bagi warga terdampak Covid-19 akan disalurkan melalui antara lain, Dinas Koperasi dan UMK sebanyak 1.475 orang dengan bantuan uang tunai sebesar Rp500.000/orang. DKPP sebanyak 4.048 orang dengan bantuan uang tunai Rp500.000/orang dan 10 kilogram beras serta paket sembako, Dishub 734 orang dengan bantuan uang tunai Rp500.000/orang, Dinsos berjumlah 1.991 orang dengan bantuan sebesar Rp500,000/orang, Disperindag berjumlah 458 orang dengan bantuan uang tunai Rp500.000/orang.

Namun, jumlah penerima bantuan yang masuk dalam data JSCM di atas berubah dan terjadi pengurangan. Di antaranya, dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) semula sebanyak 4.048 orang menjadi 3.990 orang dengan alasan data tertolak sistem atau terjadi data ganda pada Dinas Sosial. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan