Diduga Tidak Transparan dan Menyelewengkan Dana Desa, Pjs Kepala Desa dan Bendahara Cisalam Dilaporkan

Ramzy
9 Des 2019 20:13
3 menit membaca

Ketua LSM GPS Banten Maman Faturohman

SERANG (SBN) — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Pejuang Sukarela (GPS) Banten melaporkan Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Cisalam, Baros, Kabupaten Serang, dan Bendaharanya.

Pelaporan tersebut atas adanya dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa yang bernama Fatah dan bendaharanya yang bernama Gandi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2017 dan 2018 yang perencanaan dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku.

“Hari ini, saya melaporkan adanya indikasi penyelewengan dana desa dan tidak transparannya administrasi mulai perencanaan hingga pelaksanaan, serta tidak mengacu ke UU dan aturan yang berlaku,” ucap Ketua LSM GPS Banten Maman Faturohman usai membemberikan laporan ke Bidang Tipikor, Polres Serang Kota, Kota Serang, Senin (9 Desember 2019).

Maman menambahkan, regulasi administrasi hal tersebut mengacu ke UU No.6 tahun 2014 tentang desa. Semua yang ada kaitan dengan dana desa aturannya ada semua. Akan tetapi, sambungnya, selama ia perhatikan pemerintah Desa (Pemdes) Cisalam ini tidak memenuhi aturan tersebut.

“Perencanaan saja itu ada Peraturan Desa-nya (Perdes) dulu baru perencanaan. Perdes itu harus terbentuk berdasarkan hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemdes,” ucapnya.

Sementara ini, menurutnya, BPD tidak pernah mengakui telah membuat Perdes dengan Pemdes Cisalam. Berati, tuturnya, ini administrasinya tidak masuk ke aturan yang sudah ada.

“Dengan adanya ini, berati di kegiatan fisik pun atau pemberdayaan pun mungkin bermasalah. Hasil temuan saya di lapangan memang ternyata benar, ada beberapa kegiatan yang memang bermasalah,” ujarnya.

Seperti kegiatan keagamaan dan karang taruna yang sebenarnya ada anggaran dana desanya. Kemudian, saya dapat info dan juga ada rekamannya antara bendahara dan karang taruna saat menanyakan sisa anggaran yang ada di bendahara.

“Artinya, tidak semua dana yang sudah dicantumkan di Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa terealisasi. Sekalipun misalkan ada pajak, sisanya kan dikembalikan, biar nanti tinggal laporan, akan tetapi itu tidak ada,” tuturnya.

Berartikan itu, tuturnya, laporan yang dibuat bendahara dari realisasi kegiatan itu bohong.

“Dia (Panitia Keagamaan) siap juga memberikan surat pernyataan ke saya, karena dia tidak pernah menerimanya, sementara kalau karang taruna hanya menerima setengahnya,” ujarnya.

Selain itu, Maman juga menyoroti terkait program pembangunan fisik. Memang kegiatannya ada, namun banyak sekali kekurangan volume dan mutu.

“Saya tidak tahu berapanya karena infonya tidak dibuka. Tetapi, seperti volume ketebalan yang seharusnya 15, kenyataannya ada yang 13, ada yang 14,” tuturnya.

Maman melaporkan hal tersebut untuk memberikan efek jera, supaya ke depan tidak terjadi lagi.

“Apalagi ini habis pemilihan. Jadi, biar lebih hati-hati kepala desa yang baru,” ucapnya. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan