Satpol PP Bakal Segel Kawasan Mardigras Citra Raya

Ramzy
8 Jun 2020 16:31
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Setelah maraknya praktik prostitusi online yang dilakukan di Kawasan Mardigras Citra Raya, Desa Mekar Bakti, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Kini kawasan tersebut bakal disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan hasil penelusuran wartawan, terdapat belasan ruko yang masih buka di saat malam hari, terlebih pelaksanaan PSBB di Kabupaten Tangerang masih berlangsung. Salah satunya ruko yang dikunjungi disitu terdapat belasan wanita yang sengaja menjajankan diri demi meraup keuntungan.

Berkedok sebagai lokasi panti pijat, ruko tersebut terdiri dari dua lantai. Lantai bawah digunakan sebagai tempat pesta miras, sedangkan di lantai atas terdapat empat ruang kamar dan satu kamar mandi, yang diduga digunakan sebagai tempat untuk memadu kasih.

Baca Juga :

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Bambang Mardi Santosa mengatakan, setelah dilakukan beberapa kali razia ditempat tersebut. Kini lokasi yang dilakukan sebagai ajang perbuatan mesum tersebut akan disegel.

“Kita akan segel semua tempat usaha yang memfasilitasi mesum baik yang berizin maupun tidak,” ungkapnya, Senin, 8 Juni 2020.

Ia mengaku, dari hasil razia sebelumnya terdapat lebih dari 40 pasang mesum bukan suami istri dirazia dan dibawa ke Mako Satpol PP. Diantaranya terdapat pengunjung yang masih berusia remaja.

“Mereka wajib dijemput orang tuanya dan membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulanginya kembali,” tandasnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan