DPD PAN Cilegon Datangi KPUD Tanyakan Regulasi dan Persiapan Pilkada Mendatang

Joe
13 Jun 2020 11:55
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cilegon mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Cilegon untuk menyampaikan kesiapan PAN sebagai salah satu kontestan sekaligus meminta penjelasan tetang regulasi pilkada mendatang agar tidak tertinggal informasi.

Sekertaris DPD PAN Kota Cilegon Hasbudin mengatakan kedatangannya ke kantor KPUD Cilegon juga untuk menanyakan persiapan penyelenggaraan pilkada mendatang.

“Kita menanyakan kapan dimulai, tapi KPU belum bisa memberikan jawaban yang pasti, masih menunggu PKPU [Peraturan Komisi Pemilihan Umum]. Kita berharap tak banyak yang berubah nanti,” katanya usai silaturahmi dan konsultasi dengan KPU, Jumat (12 Juni 2020).

Ia mengaku penjelasan yang diberikan KPU bersifat normatif dan baginya regulasi dari penyelenggara menjadi perhatian khusus, semisal saat menyiapkan jumlah saksi di TPS dan lainnya.

Ketua KPPD PAN Cilegon Abdul Rosyid menyampaikan, saat kondisi pandemi covid-19 masih banyak hal yang mengambang dan belum ada kepastian. Namun, pihaknya sudah mendapat gambaran sebagai upaya persiapan dalam memenangkan siapa pun yang akan diusung pimpinan PAN.

“Kami tim pemenangan dari PAN sudah mendapat gambaran sehingga insya Allah lebih siap sekaligus mempersiapkan untuk siapa pun nanti kebijakan pimpinan memilih, kita tetap bekerja di lapangan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alfi menjelaskan kedatangan PAN dalam rangka silaturahmi dan meminta keterangan terkait informasi seputar tahapan dan pencalonan.

“Kami dari KPU menjelaskan, sampai saat ini untuk tahapan masih menunggu surat resmi. Regulasi pencalonan yang dijelaskan tadi masih mengacu pada yang lama dan itu pun secara garis besar, mulai dari mekanisme dukungan dan lainnya,” jelas Irfan.

Irfan juga menerangkan, KPU masih mempersiapkan dan menunggu waktu dimulainya pelaksanaan. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan