Ngaku Petugas, Tiga Pelaku Curas Diamankan Polisi

Ramzy
15 Jun 2020 16:56
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Tiga orang tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap mengaku sebagai aparat berhasil diamankan Satreskrim Polresta Tangerang. Aksi curas tersebut gencar berlangsung di Kawasan Pemda Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, AKP Ivan Adhitira mengatakan, modus yang kerap dilakukan oleh tersangka sebelumnya beraksi, mereka biasanya mengelilingi kawasan Pemda Kabupaten Tangerang untuk mencari sasaran. Terlebih di tempat yang gelap dan sepi.

“Adapun sasarannya yaitu pemuda-pemudi yang sering duduk berpacaran di tempat gelap dan sepi,” ujarnya, Senin15 Juni 2020.

Ia menambahkan, setelah mendapat sasaran korban tersangka mengaku sebagai anggota kepolisian, lantaran postur tubuhnya pun kayaknya seorang aparat. Lalu tersangka mengancam korban akan dibawa ke kantor polisi. Tak hanya itu mereka meminta korban untuk menyerahkan handphone dengan dalih ingin mengecek isi handy tersebut.

“Saat korban tidak bersedia menyerahkan handphone, tersangka menampar korban. Setelah ditampar biasanya korban langsung menyerahkan,” ujarnya.

Setelah itu, kata Ivan, pelaku biasanya menginformasikan kepada korban untuk mengambil handphone yang telah diambil oleh oknum yang mengaku aparat di Mapolresta Tangerang di kemudian hari. Namun, lanjutnya, saat hendak ditemui keesokan harinya, tersangka tersebut malah sulit untuk ditemui.

“Berdasarkan penelusuran handphone murah yang dijual dekat dengan alun-alun Tigaraksa. Akhirnya kasus tersebut dapat terungkap,” jelasnya.

Untuk saat ini, kata dia, jajaran kepolisian baru menangkap tiga orang pelaku berinisial S, AF dan AC. Diketahui, tiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kini, mereka dijerat dengan pasal 365 dan atau 368 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan