3 Bapaslon Independen Lolos Vermin, KPU Cilegon akan Lakukan Validasi Data

Joe
23 Jun 2020 12:04
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Setelah menyatakan lolos verifikasi administrasi (vermin) pada Senin (22 Juni 2020), KPUD Cilegon akan melaksanakan tahap verifikasi faktual untuk memastikan validitas data syarat dukungan ketiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon dari jalur perseorangan tersebut.

“Kita akan lakukan verifikasi faktual selama 14 hari untuk mencocokkan data dengan orang yang bersangkutan,” kata Eli Jumaeli, Komisioner KPU Cilegon, usai penyerahan berkas verifikasi administrasi terhadap masing-masing LO Bapaslon.

Dari proses verifikasi administrasi ini, lanjut Eli, diketahui syarat dukungan yang diserahkan masing-masing bapaslon tidak semua memenuhi syarat, seperti bakal pasangan calon Ali Mujahidin–Lian Firman yang menyerahkan dukungan suara sebanyak 58.398 dukungan, namun yang memenuhi syarat (MS) hanya 55.573 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sejumlah 2.825 suara.

Kemudian bakal pasangan calon Lukman Harun–Nasir mengantongi dukungan suara sebanyak 29.200 suara, namun yang MS 24.967 dan yang TMS 4.233 suara.

Begitu pun bapaslon Malim Hander Joni dan Hawasi Syabrawi yang mengantongi 25.001 dukungan suara, namun yang MS 24.925 dan yang TMS 76 suara.

Pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) ketiga bakal pasangan calon di atas akan dilaksanakan 27 Juni hingga 12 Juli 2020 dan akan dilakukan oleh 259 petugas peneliti. Meski begitu, pelaksanan verifikasi ini akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan sesuai SE KPU RI 20 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksaan Tahapan Verifikasi Faktual Sesuai Protokol Kesehatan di Masa Pandemi. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan