Untuk Maksimalkan Pelayanan Haji, Gedung PLHUT Kota Tangerang Direvitalisasi

Joe
15 Jul 2020 17:36
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) milik Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang direvitalisasi untuk memaksimalkan pelayanan bagi para jemaah.

Pembangunan gedung tersebut menggunakan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui surat berharga syariah negara (SBSN) tahun anggaran 2020 dengan pagu sebesar Rp3,35 miliar dan akan dilaksanakan selama 150 hari atau 5 bulan, terhitung mulai 13 Juli 2020 sampai dengan Desember 2020.

Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang Badri Hasun mengatakan, revitalisasi ini dilakukan karena jemaah haji di Kota Tangerang merupakan jemaah terbanyak kedua di Provinsi Banten, di bawah Kabupaten Tangerang yang meduduki posisi terbanyak pertama. Posisi ketiga terbanyak dan seterusnya ditempati Tangerang Selatan, Serang, dan lainnya.

“Kota Tangerang ini luar biasa banyak jumlah jemaah hajinya. Wajar kalau Pemerintah Pusat (Kemenag) memberikan bantuan gedung ini karena memang gedung ini sangat dibutuhkan,” katanya seusai peletakan batu pertama pembangunan Gedung PLHUT di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Suka asih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (15 Juli 2020).

Badri menjelaskan, saat kondisi normal PLHUT Kota Tangerang menerima pendaftar haji antara 50 sampai 60 orang sehari. Namun, ia  menilai pelayanannya masih kurang maksimal lantaran kondisi gedung yang sudah tidak layak dan nyaman. Karena itu, Kemenag Kota Tangerang menerima bantuan untuk merevitalisasi gedung PLHUT ini.

“Mudah-mudahan, dengan dibangunnya gedung ini nantinya bisa layak dan nyaman sehingga bisa memberikan pelayanan maksimal bagi para jemaah haji. Karena mereka tamu Allah, mereka perlu dilayani dengan baik. Begitu pun kami, agar siap menjadi pelayan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Bazari Syam mengingatkan agar proses pembangunan PLHUT yang bersumber dari anggaran APBN melalui SBSN ini benar-benar diawasi agar waktu pengerjaan dan kualitasnya sesuai dengan ketentuan.

“Kita semua berhak mengawal proyek ini agar selesai sesuai dengan perencanaan yang ditetapkan,” katanya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan