Pemkab Tangerang Sahkan Perda Tentang Perlindungan Anak Yatim

Ramzy
21 Jul 2020 15:31
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Dalam rangka meningkatkan perhatian terhadap anak yatim, Pemkab Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak Yatim.

“Ada Empat perda, salah satunya tentang Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Yatim Piatu di Kabupaten Tangerang,” ujarnya Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail kepada SuaraBantenNews, Selasa, 21 Juli 2020.

Selain itu, kata Kholid, ada tiga Perda lainnya yang telah disahkan yaitu perda penyelenggaraan cadangan pangan Kabupaten Tangerang, perda perlindungan dan pemberdayaan petani Kabupaten Tangerang, dan Perda Kesehatan Kabupaten Tangerang.

“Kami harap empat perda ini, bisa membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Ia menyebut, Raperda yang diajukan oleh Pemkab Tangerang yang telah ditetapkan dapat direalisasikan dengan baik di masing-masing OPD. Sehingga, kata dia, ke depan bisa menuai manfaat terhadap masyarakat Kabupaten Tangerang.

“Perda ini segera disosialisasikan kepada seluruh komponen masyarakat dan secepatnya diterapkan,” jelasnnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan