Cara Mengurus Akta Perceraian di Pengadilan Tangerang

Redaksi
29 Mar 2022 07:31
3 menit membaca

Jika Anda seorang wanita dan berdomisili di wilayah Tangerang, maka mengurus cerai di pengadilan Tangerang dengan mendaftar di Pengadilan Agama Tangerang. Jika Anda laki-laki, maka gugatan didaftarkan di pengadilan yang meliputi tempat kedudukan istri.

Jadi jika Anda adalah seorang suami yang berdomisili di Jakarta Selatan, dan istri Anda telah berpisah dan berdomisili di Serpong, maka gugatan tersebut harus didaftarkan di Pengadilan Agama Tigaraksa.

  • Durasi Gugatan di Pengadilan

Sebagaimana diatur dalam surat edaran Mahkamah Agung, penanganan suatu perkara harus diselesaikan sebelum enam bulan. Namun dalam prakteknya bisa lebih cepat atau lebih lambat, karena sangat dipengaruhi oleh banyak hal. Itu tergantung pada kasus per kasus.

Dokumen Utama yang Perlu Disiapkan:

  • Pertama adalah Buku Nikah
  • Kedua adalah identitas diri.

Pastikan buku nikah ada di tangan Anda, karena ini adalah dokumen dasar dan harus ada. Bagaimana jika buku nikah hilang, tercecer, milik istri atau suami ? Solusinya adalah datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat Anda pernah menikah sebelumnya, dan minta salinannya.

  • Membuat Surat Gugatan

Di dalam mengurus cerai di pengadilan Tangerang, Gugatan merupakan syarat mutlak ketika ingin mengajukan gugatan cerai. Gugatan pada dasarnya hanya memuat dua uraian, yaitu alasan gugatan dan permohonan gugatan. Perlu diketahui bahwa Surat Gugatan merupakan dokumen hukum yang harus memenuhi persyaratan teknis, sehingga tidak semua orang mampu membuatnya.

Menghindari akibat tidak terpenuhinya persyaratan teknis hukum, akibat hukum dapat berakibat fatal, gugatan Anda dapat ditolak, atau gugatan dapat kabur, atau tidak dapat diterima.

Bagaimana cara mendaftarkan Gugatan?

Pertama, fotokopi gugatan Saudara ± tujuh (7) rangkap, dengan rincian tiga rangkap untuk majelis hakim, satu rangkap untuk Tergugat, satu rangkap untuk Panitera Pengganti, satu rangkap untuk Mediator, dan satu rangkap untuk Saudara selaku sebuah arsip. Siapkan juga fotokopi identitas diri Anda.

Kedua, siapkan soft copy gugatan dalam bentuk DVD. Minta file data soft copy Anda untuk dibakar menjadi DVD di tempat rental komputer atau tempat fotokopi.

Ketiga, datang ke Pengadilan Agama yang bersangkutan dan menghadap bagian Pendaftaran Gugatan, menyerahkan berkas-berkas tersebut di atas, dan petugas akan memberikan Formulir Pembayaran Perkara di Bank yang ditunjuk beserta nominal yang harus dibayar.

Perhatikan contoh Slip Setoran Bank terkait Pengadilan Banding berikut ini: Adapun nominal biaya perkara Panjar bervariasi, umumnya tergantung jarak panggilan para pihak, namun perkiraan kasarnya berkisar Satu Juta Rupiah, bisa kurang atau lebih.

Keempat, pergi ke loket bank yang telah ditunjuk untuk membayar sejumlah biaya tertentu yang telah ditentukan, kemudian Anda akan menerima semacam slip pembayaran untuk uang muka.

Kelima, setelah melakukan pembayaran di Bank yang ditunjuk, kemudian ke Loket Kasir menyerahkan Slip Pembayaran Perkara dari Bank yang ditunjuk kepada Petugas, selanjutnya Anda akan mendapatkan Tanda Terima Uang Muka Perkara yang dikeluarkan oleh Pengadilan.

  • Tahap Percobaan

Setelah Anda menerima panggilan dari Pengadilan Agama yang bersangkutan, langkah selanjutnya adalah datang sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditentukan, tanyakan kepada petugas pengadilan di ruangan mana majelis hakim mengadili perkara Anda, dan jika demi ketertiban persidangan, membayar memperhatikan apakah perlu mengambil nomor antrian percobaan atau tidak, itu akan semakin kecil.

Setelah dipanggil nomor antrean pengadilan, atau nomor perkara, atau nama Anda, masuklah ke ruang sidang, duduklah dengan sopan dan dengarkan majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut. Dalam sidang pertama ini pada umumnya berisi tentang pemanggilan Para Pihak, pemeriksaan identitas Penggugat dan Tergugat serta menanyakan tujuan gugatan.

Nah, itulah dia pembahasan tentang cara mengurus cerai di pengadilan Tangerang, dengan adanya artikel ini semoga bisa membantu dan bermanfaat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan