Mardigras Jadi Sarang “Esek-Esek”, DPRD Bakal Panggil Manajemen Citra Raya

Joe
24 Agu 2020 14:49
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Masih maraknya kasus prostitusi di kawasan Mardigras, Citra Raya, membuat anggota DPRD Kabupaten Tangerang geram. Terkait hal itu, pihak manajemen Citra Raya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga:

“Nanti akan kita panggil pihak manajemennya. Saya akan koordinasikan dengan Ketua Komisi I,” ujar Muhammad Ali, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang kepada SuaraBantenNews, Senin, 24 Agustus 2020.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang tiga periode ini menuturkan, maraknya kegiatan “esek-esek” yang telah berlangsung sejak lama ini membuat semua pihak harus serius dalam bertanggung jawab. Terlebih, akibat kegiatan yang masuk dalam kategori penyakit masyarakat ini sudah sangat meresahkan.

“Pemerintah daerah dan pihak manajemen harus mau bertanggung jawab,” ungkapnya.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Satpol PP Kabupaten Tangerang jangan hanya berani menertibkan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di pinggir jalan untuk selamanya. Namun, mereka juga harus mampu menertibkan lokasi “esek-esek” di Kabupaten Tangerang untuk selamanya juga.

Sebelumnya diberitakan, petugas Satpol PP Kabupaten menyisir beberapa tempat usaha hiburan dan aktivitas masyarakat di kawasan Mardigras, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu (22 Agustus 2020) dan mengamankan 17 wanita yang mengaku sebagai sebagai terapis. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan