Di Masa Pandemi, Kasus Perceraian di Serang Tertinggi ke-2 se-Banten

Joe
24 Agu 2020 16:43
1 menit membaca

KOTA SERANG (SBN) — Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Serang, kasus perceraian meningkat di masa pandemi covid-19. Hal tersebut tidak terlepas dari dampak masalah ekonomi yang ditimbulkan pandemi tersebut.

“Tren kasus perceraian naik di masa covid-19 ini. Meskipun banyak alasan yang menyebabkan perceraian itu, tapi yang mendominasi saat ini karena masalah ekonomi,” ucap Panitera Pengadilan Agama Serang H. Baihaki saat ditemui di ruangannya, di Kantor Pengadilan Agama Serang, Kota Serang, Senin (24/8/2020).

Ia menambahkan, data menunjukan kasus perceraian ini lebih banyak terjadi di kalangan dengan tingkat ekonomi rendah.

“Memang saat ini kan sedang masa sulit. Jadi, mungkin suaminya tidad bekerja atau lain sebagainya,” katanya.

Ia menyebut bahwa pada Juli 2020 yang lalu ada 881 perkara yang terdaftar untuk persidangan perceraian, sementara pada Juni ada 699 perkara, dan pada Mei ada 637 perkara.

“Hari ini yang daftar ada 40 perkara, sementara biasanya rata-rata hanya 20 perkara. Dan usia perceraian kebanyakan dari usia 40 tahun ke bawah,” ujarnya.

Data tersebut membuat Kota Serang dan Kabupaten Serang selaku kewenangan Pengadilan Agama Serang menjadi daerah dengan kasus perceraian tertinggi ke-2 se-Banten setelah Pengadilan Agama Tigaraksa. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan