Antisipasi Banjir di Bojonegara, Dewan Dorong Normalisasi Sungai dan Perketat Perizinan

Ramzy
3 Sep 2020 15:35
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Pada awal tahun 2020 lalu, Bojonegara yang masuk ke dalam wilayah Pemerintah Kabupaten Serang mengalami kebanjiran. Banyak pihak yang menuding banjir tersebut disebabkan oleh galian C yang mengeruk gunung di wilayah sekitar, sehingga menimbulkan bencana alam tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Haerudin mendorong agar Pemkab Serang melakukan normalisasi sungai dan memperketat perizinan kepada perusahaan.

“Kami sudah mengusulkan kepada Pemkab agar melakukan pengerukan atau normalisasi sungai. Banjir kemarin karena debit air yang turun dari gunung itu tidak tertampung,” katanya, saat ditemui di Gedung DPRD Kab Serang, Kamis, 3 September 2020.

Ia menambahkan, sebelumnya begitu susah dibuka alur sungainya banjir bisa diatasi.

“Sungainya itu ada penyempitan antara perusahaan satu dengan perusahaan lainnya. Jadi memamg perlu diperbaiki,” ucapnya.

Selain itu, Ia juga mengaku akan mengawal perizinan para perusahaan, agar tepat guna dan sasaran.

“Harapannya kepada perusahaan memberikan maslahat. Selain itu prioritaskan pribumi dalam mencari pekerja,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengaku pihaknya tidak akan memberikan rekomendasi kepada pemohon-pemohon galian C yang memang dapat berdampak banjir.

“Rekomendasi dari kita, sementara yang mengeluarkan izin dari Pemrov Banten. Kalau madharotnya lebih besar kita tidak berikan rekomendasi. Tapi terkadang kita tidak tau, ujug-ujug keluar izin aja, selain itu terkadang ada warga lokal juga yang mem back up,” ujarnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan