Sampah Berbau Tak Sedap Menumpuk di Jembatan Kali Cimanceri, Pasir Bolang

Ramzy
21 Okt 2019 13:17
2 menit membaca

Sampah beraroma tak sedap menumpuk di sisi kanan-kiri jembatan kali Cimanceri, Desa Pasir Bolang–Cibadak, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten

Tangerang (SBN) — Aroma tak sedap menguar dari sampah yang bertebaran di pinggir jembatan kali Cimanceri, Desa Pasir Bolang–Cibadak, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain mengeluarkan aroma tak sedap, sampah juga berserakan hingga ke ruas jalan. Sebagiannya bahkan jatuh ke sungai.

Tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga itu tampak berceceran di sepanjang sisi kiri dan kanan jembatan. Sampah-sampah itu sengaja dibuang di sana oleh para pengendara yang melintas pada pagi, sore, atau malam hari. Kemungkinan besar bukan warga sekitar jembatan itu.

Tampaknya, tumpukan sampah di jembatan itu sudah menjadi pemandangan yang biasa bagi warga yang melintas. Meski di salah satu sisi jembatan terpampang papan bertuliskan, “Dilarang Membuang Sampah di Sini”, larangan tersebut tidak dianggap. Tulisan larangan itu tidak membuat warga mengurungkan niatnya membuang sampah di sana.

“Sudah bertahun-tahun mereka buang sampahnya di sini. Sambil lewat, asal lempar aja. Kadang banyak juga sampah yang nyemplung ke kali,” ungkap Supriadi (48), warga sekitar, Senin (21/10/2019).

Ia mengatakan, petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sering kali datang untuk mengangkut sampah-sampah itu. Namun, jembatan Cimanceri itu belum juga bebas dari sampah.

Hal itu, katanya, karena tidak tersedianya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Tigaraksa sehingga warga kesulitan membuang limbah rumah tangganya.

”Warga terpaksa membuang sampah bukan pada tempatnya karena memang tidak ada fasilitas TPS dari Pemkab Tangerang,” tambah Supriadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang (DLHK) Kabupaten Tangerang Ahmad Taufik mengatakan, di Kecamatan Tigarakasa, DLHK sudah menyiapkan TPS 3R sebanyak 30 unit yang disebar di masing- masing desa dan kelurahan.

TPS 3R atau Tempat Pembuangan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (kurangi – pakai ulang – daur ulang) adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efesien.

“Kita siapkan 30 unit TPS 3R di Kecamatan Tigaraksa. Sayangnya, masyarakat enggan membuang sampah di TPS tersebut,” ujarnya.

Memang, TPS yang disediakan tidak terlalu banyak, lanjutnya, tetapi kesadaran masyarakat untuk berjalan menuju tempat pembuangan sampah masih sangat rendah. Seringnya, mereka malas dan cenderung memilih lokasi yang dianggap dekat dan mudah.

“Walaupun jumlah TPS kurang banyak, kami harap warga berusaha membuang sampah pada tempatnnya,” tutup Taufik. (Restu/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan