Pemkab Serahkan 56 Aset ke Pemkot Tangerang

Ramzy
17 Des 2018 16:38
2 menit membaca

TANGERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, menggelar rapat paripurna Penetapan Keputusan DPRD Terhadap Penyerahan Aset Kabupaten Tangerang ke Kota Tangerang, Senin (17/12/2018).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyatakan akan menyerahkan 56 bidang aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, dalam waktu dekat.

Penyerahan itu diperkirakan akan dilakukan saat hari perayaan ulang tahun Kabupaten Tangerang pada Kamis, 27 Desember 2018.

“Insya Allah nanti pada saat penyerahan tuntasnya kita laksanakan di hari ulang tahun Kabupaten Tangerang. Sudah rapat paripurna DPRD, kemudian nanti secara ceremony akan diserahkan,” ujar Zaki.

Ia menjelaskan, 56 bidang aset yang diserahkan salah satunya Stadion Benteng. Sementara itu, lanjutnya, RSUD Kabupaten Tangerang, PDAM Tirta Kerta Raharja, dan Pendopo Bupati Tangerang, yang letaknya berada di Kota Tangerang tidak termasuk dalam penyerahan aset.

Menurutnya, untuk aset daerah yang diterima Kabupaten Tangerang sendiri ada lima bidang yang diserahkan Pemkot Tangerang.

“Rumah Sakit Kabupaten Tangerang belum diserahkan, PDAM pun tidak diserahkan karena unit usaha. Yang pasti ada lima atau enam bidang yang akan diserahkan oleh Kota Tangerang. Untuk lebih jelasnya silakan tanya ke pemilik aset (Pemkot Tangerang),” jelas Zaki.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, akan memaksimalkan aset yang akan diterima Pemkot Tangerang.

“Bagaimana aset ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pemkot Tangerang akan menata dan mengelola aset-aset yang sudah diserahkan ke Kota Tangerang, salah satunya Stadion Benteng,” kata Sachrudin.

Untuk diketahui, beberapa aset yang akan diserahkan dari kabupaten ke kota di antaranya Stadion Benteng dan kantor pemerintah kabupaten. Sementara Kota Tangerang menyerahkan enam bidang tanah, termasuk TPA Jatiwaringin.

Kesepakatan itu berujung masing-masing pemerintahan bisa melakukan rehabilitasi, renovasi, dan normalisasi. Dengan begitu, keberadaan aset milik pemerintah bisa berguna untuk masyarakat luas.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan