Geger 43 Buaya Lepas di Bogor, BPBD Kabupaten Tangerang Sebut Tidak Valid

Redaksi
5 Nov 2020 16:14
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Beredar kabar berantai soal 43 buaya dari penangkaran di Bogor lepas ke Sungai Cisadane. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang menyebut informasi tersebut dianggap tidak valid atau hoax.

“Informasi tersebut dianggap tidak valid berdasarkan informasi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Bogor,” kata Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Tangerang Kosrudin kepada SuaraBantenNews, Kamis, 5 November 2020.

Berdasarkan informasi tersebut, kata Kosrudin, tidak ada penangkaran buaya di wilayah Bogor. Kosrudin pun membenarkan adanya aksi pelepasan buaya di Bogor ke Sungai Cisadane. Namun, kata dia, buaya yang dilepaskan hanya satu ekor dan sengaja dilepaskan warga setelah ditangkap dari sebuah rawa di kawasan Rumpin, Kabupaten Bogor.

“Memang sebelumnya ada kejadian di Rumpin. Buaya itu dibuang warga ke Sungai Cisadane, buaya yang ditangkap di rawa itu juga. Petugas belum sempat datang ke lokasi, tapi buaya keburu dilepas ke Sungai Cisadane,” tandasnya.

Ia menyebutkan Sungai Cisadane memang merupakan habitat asli buaya muara yang beberapa kali sempat ditemukan warga. Di Sungai Cisadane, kata Kosrudin, habitat buaya tersebar sepanjang sungai yang mengalir dari Bogor hingga kawasan Tangerang.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan