Kabupaten Tangerang Siap Jadi Daerah Tertib Ukur

Ramzy
1 Mei 2019 18:43
1 menit membaca

YOGYAKARTA (SBN)-, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi menyatakan, Kabupaten Tangerang siap menjadi daerah tertib ukur (DTU) sesuai dengan program yang dicanangkan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Direktorat Metrologi,.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri undangan Rapat Koordinasi Pencanangan dan Rapat Koordinasi Pembentukan DTU dan Pasar Tertib Ukur (PTU) Tahun 2019 di Hotel Harper Mangkubumi, Yogyakarta, Selasa (30/4/19).

Teddy menjelaskan, sejak tahun 2017 di Kabupaten Tangerang sudah ada 12 PTU. Tahun ini, kata dia, Pemkab Tangerang mengusulkan 5 pasar untuk dijadikan PTU.

“Kita siap untuk DTU karena PTU di Kabupaten Tangerang sudah berjalan sejak 2 tahun lalu,” kata Teddi.

Teddi menambahkan, Kemendag mencanangkan 13 kabupaten/kota untuk  menjadi DTU di tahun 2019. Dari 13 daerah itu, kata Teddi, Kabupaten Tangerang masuk di dalamnya.

Adapun 13 kabupaten/kota yang dicanangkan adalah Kota Pariaman, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kota Samarinda, Kota Kendari, dan Kabupaten Boru Selatan. (Restu/Don)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan