Gerakkan Ekonomi Gotong-royong, LPKMP Gelar Penyuluhan Pendirian Koperasi

Ramzy
24 Okt 2019 16:29
2 menit membaca

CILEGON (SBN)-, Pegawai Dinas Koperasi pada Bagian Pengawasan Sarim menyebut, banyak koperasi yang didirikan namun tidak dikelola dengan baik. Hal itu, kata dia, salah satunya disebabkan ketidakpahaman pengurus akan fungsi koperasi.

Pernyataan itu disampaikan Sarim saat dirinya menjadi pemateri pada kegiatan Penyuluhan Pembentukan Koperasi yang digagas Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP) Kota Cilegon di Kantor LPKM, Jalan Kranggot, Lingkungan Pasar Baru, Kelurahan Sukmajaya, Kota Cilegon, Kamis (24/10/19).

Menurut Sarim, agar koperasi dapat berjalan dengan optimal, peraturan mengamanatkan bahwa pengurus koperasi harus terlebih dahulu mengikuti penyuluhan.

“Berdasarkan undang-undang sekarang ini, bagi koperasi yang baru, itu wajib hukumnya untuk diadakan penyuluhan koperasi terlebih dahulu,” ujar Sarim.

Sarim memaparkan, penyuluhan menjadi bagian penting dalam proses mendirikan koperasi. Hal itu, lanjut dia, agar pengurus koperasi memahami fungsi dan cara mengelola koperasi. Sebab bila tidak paham, ujar dia, bisa jadi koperasi yang didirikan tidak efisien dan berumur pendek.

“Atas dasar itulah, maka penyuluhan ini dilakukan bagi koperasi yang baru,” terangnya.

Dia pun meminta kepada koperasi yang baru ataupun sudah lama berdiri segera berkonsultasi bila mengalami kesulitan dalam pengelolaan. Dengan konsultasi, Sarim berujar, diharapkan masalah dapat segera teratasi.

Sementara itu, Ketua LPKMP Kota Cilegon Deni Basriadi mengatakan, penyuluhan pendirian koperasi untuk meningkatkan taraf perekonomian anggota dan masyarakat. Dia berharap, anggota LPKMP dan masyarakat dapat memahami koperasi dan manfaatnya.

“Saya berharap para anggota ini memahami dulu apa hak dan kewajibannya. Kemudian bersama-sama mengembangkan usaha agar tercapai tujuan dari pendirian koperasi yaitu dalam rangka meningkatkan perekonomian anggota,” ucap dia. (Wawan/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan