Pemkab Tangerang Siapkan 47 Bidang Tanah untuk Fasilitas Masyarakat

Ramzy
20 Mar 2019 13:08
2 menit membaca

Kepala Seksi Perencanaan Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan.

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang akan menyiapkan 47 bidang tanah di 21 kecamatan di wilayah tersebut. Hal tersebut dilakukan berdasarkan pengajuan di tingkat kecamatan yang sesuai fungsi dan tujuan pengelolaan (zonasi) dengan melihat kebutuhan yang ada di masyarakat.

Kepala Seksi Perencanaan Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Dadan Darmawan mengatakan, pengadaan tanah tersebut diperuntukkan untuk kepentingan warga, seperti lahan pembangunan sekolah, jalan, masjid, Balai Latihan Kerja (BLK), Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan UPT Pemadam Kebakaran.

“Untuk saat ini, kami sudah masuk masa lelang setelah kemaren kami berkoordinasi dengan beberapa OPD terkait, setelah proses lelang akan ada survey, dari proses lelang ini ada pemenang, setelah itu dinilai ada proses undangan musyawarah bersama pihak terkait seperti OPD dan masyarakat,” tuturnya, Rabu (20/3/2019).

Dalam proses pemilihan bidang tanah, Dadan menambahkan bahwa tempat yang akan diprioritaskan adalah tempat yang memiliki akses jalan yang terjangkau dan strategis.

“Walaupun tempatnya bagus dan harganya murah tapi jalannya ga ada buat apa kita pilih”, tandasnya.

Pemkab Tangerang akan memberikan perhatian serius dalam pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan ini. Termasuk menetapkan lokasi fasilitas yang strategis sehingga mudah dijangkau masyarakat. Termasuk lahan yang cukup untuk pengembangan rumah sakit kedepannya.(res/infokom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan