Minum Satu Box Obat Batuk, Anak Jalanan di Kota Tangerang Kejang-kejang

Ramzy
3 Apr 2019 18:02
1 menit membaca

Satpol PP Kota Tangerang mendata anak jalanan yang berhasil diamankan.

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang mengamankan seorang anak jalanan (Anjal) di lampu merah Jalan Daan Mogot, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (3/4/2019).

Anak jalanan yang diketahui bernama Cardi (36) tersebut, diamankan saat tengah kejang-kejang akibat penyalahgunaan obat batuk.

“Kita memang melakukan razia rutin anak jalanan (anjal), saat dilakukan razia, anjal tersebut kedapatan sedang kejang-kejang,” ujar Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, A. Gufron Falfeli.

Ia mengatakan, Cardi saat itu juga tengah ngamen bersama teman-temannya yang juga ikut diamankan.

“Kita langsung amankan seluruhnya ke Mako, baru kita tanyakan seluruh anjal tersebut,” kata Gufron.

Setelah dilakukan Interogasi bersama anggota Polres Metro Tangerang Kota dan dibantu oleh teman-temannya, Cardi menyebut Ia sebelumnya meminum obat batuk merk komix sebanyak satu box.

Gufron mengimbau kepada para anjal untuk tidak lagi mengamen di wilayah Kota Tangerang. Pasalnya, pihaknya akan terus melakukan razia rutin agar tidak ada lagi anjal yang beroperasi di Kota Tangerang.

“Mereka akan kita serahkan ke Dinas Sosial,” tandasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan