Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembuangan Mayat Dalam Karung di Pandeglang

Ramzy
15 Apr 2019 13:20
2 menit membaca

Ilustrasi.

PANDEGLANG – Misteri penemuan dua mayat dalam karung yang dibuang di laut wilayah Kabupaten Pandeglang pada pekan lalu berhasil diungkap Kepolisian Resort Pandeglang, Polisi telah menangkap dua orang yang dinyatakan terlibat dalam pembunuhan berencana tersebut. Kedua orang yang berhasil ditangkap itu berinisial B dan S.

“Perannya, dari keterangan tersangka, hanya membantu membuang mayat tersebut. Mereka tidak dibayar,” kata AKBP Indra Lutrianto, Kapolres Pandeglang, kepada awak media dikantornya, Minggu (14/04/2019).

Kedua pelaku berinisial B dan S merupakan nahkoda dan anak buah kapal yang kapalnya digunakan untuk membuang dua mayat dalam karung.

Jenazah AH, warga Kabupaten Lebak, Banten, ditemukan di Pantai Karibea, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang pada Minggu, 07 April 2019 dengan batu pondasi di dalam karung yang diduga sebagai pemberat.

Jenazah kedua dalam karung berinisial SGP, ditemukan di Sungai Cisekeut, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 10 April 2019.

“Dua orang ini ikut dari awal, ketika para korban dan tersangka ikut pertemuan di daerah Binuangeun,” terangnya.

Tersangka B ditangkap di daerah Merak, Kota Cilegon, Banten. Sementara tersangka S di tangkap di Jakarta.

“Inisial S adalah masih keluarga dari korban SGP,” jelasnya.

Polisi memperkirakan bahwa kedua korban dibunuh dan dibuang pada Jumat 5 April 2019 atau pada Sabtu 6 April dini hari di wilayah Hukum Polres Cilegon.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan