CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair pekan ini.
Hal itu merujuk pada Surat Perintah Membayar (SPM), demi kelancaran tertibnya administrasi dan pengelolaan keuangan daerah, mengingat THR untuk PNS akan diperkirakan akan cair pada Jum’at (25/5/2019) mendatang.
“Surat edaran ini sudah di tandatangani pak Edi, jadi hari ini juga akan kami sebarkan ,”ucap Kepala BPKAD, Maman Mauludin, Senin (20/5/2019).
Pengajuan dalam batas waktu tertentu juga untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) khusus bagi pegawai negeri sipil selain dari THR, tertera dalam keterangan surat edaran tersebut.
“Kita berharap OPD mengajukan SPM paling lambat pada tanggal 22 Mei ini. Agar semua dapat terealisasi sesuai dengan peraturan pemerintah dan radiogram dari Menteri Dalam Negeri, insya Allah pada tanggal 24 Mei THR sudah terealisasi,” tutupnya.(wan)