Kejari Panggil ASN Pemkab Tangerang Terkait Dugaan Korupsi Proyek RSU Tigaraksa

Ramzy
3 Agu 2023 17:07
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Kejari Kabupaten Tangerang memeriksa  beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang. Mereka diperiksa dalam dugaan korupsi dalam pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Tigaraksa.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Doni membenarkan pemanggilan beberapa ASN tersebut.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih dalam proses pemanggilan dan kroscek untuk menemukan titik terang dalam kasus yang merugikan negara ini.

“Itu jumlah yang dipanggil kita belum tahu, saat ini kami masih melakukan kroscek untuk menemukan titik terangnya terlebih dahulu,” jelasnya saat dihubungi SuaraBantenNews, Kamis 3 Agustus 2023.

ia belum bisa menjelaskan perkara itu secara detail. Namun kasus dugaan adanya kerugian negara pada proyek RSUD Tigaraksa, tengah ditangani bagian pidana khusus.

“Perkara ini sedang ditangani bagian Pidsus,” tandasnya.(zie)