Wow! Rapat Paripurna DPRD Tangerang Selesai Tak lebih dari 15 menit

Ramzy
12 Jun 2019 09:06
1 menit membaca

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

TANGERANG (SBN) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang selesai tak lebih dari 15 menit.

Acara dimulai dari pukul 11.30 wib yang seharusnya mulai pukul 09.00 wib, kemudian berakhir sekira pukul 11.44 wib.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tangerang, Selasa (11/6/2019).

Rapat yang membahas tentang penyampaian pemandangan fraksi- fraksi terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 tersebut terkesan cukup singkat.

Pasalnya, terdapat usulan dari Fraksi Golkar yang memberikan pendapat agar dokumen pandangan fraksi-fraksi tidak dibacakan, melainkan disampaikan langsung kepada eksekutif.

Secara spontan peserta rapat paripurna yang lain pun sontak mendukung usul tersebut, sehingga ketua sidang memutuskan pemandangan Fraksi tidak dibacakan. Dengan hal ini menandakan rapat paripurna berakhir.

Dedi Sutardi menyampaikan, bahwa ini merupakan keputusan qourum menginginkan agar pemandangan tidak dibacakan, melainkan langsung diserahkan kepada eksekutif.

“Hal ini memang dibenarkan, karena sesuai dengan regulasi yang ada yakni merujuk kepada kesepakatan bersama. Tinggal besok kita dengarkan pendapat Bupati tentang pemandangan tersebut,” tutupnya.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan