Irna Minta Kades Terbuka Soal Penggunaan Dana Desa

Ramzy
25 Jun 2019 18:52
2 menit membaca

PANDEGLANG (SBN)-, Bupati Pandeglang Irna Narulita Dimyati meminta seluruh kepala desa (kades) di wilayahnya untuk terbuka dalam penggunaan dana desa. Sebab, kata dia, saat ini merupakan era keterbukaan atau transparansi.

“Sampaikan kepada masyarakat uang dana desa itu digunakan untuk apa saja,” kata Irna saat membuka acara Rapat Koordinasi lintas sektor antar lembaga pemerintah di Sohibul Barokah, Selasa (25/6/19).

Irna mengatakan, pengelolaan dana desa diawasi penegak hukum untuk mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas. Dia menegaskan, selama penggunaan dana desa sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka tidak ada alasan untuk merasa takut mempublikasikannya.

Irna bahkan menegaskan, bila penggunaan dana desa sesuai prosedur, pemda dan penegak hukum siap membantu apabila kades mendapat ancaman dari oknum mana pun. Irna sendiri tidak menjelaskan ancaman dan oknum yang ia maksud.

Irna optimistis apabila dana desa dikelola dengan baik maka seluruh desa di Kabupaten Pandeglang akan maju.

“Para kades bisa menjadikan desa menjadi mandiri, bahkan menjadi desa yang maju,” terangnya.

Irna juga meminta masyarakat ikut andil dalam mendorong kemajuan desa diantaranya turut mengawasi penggunaan dana desa.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Nina Kartini engatakan, upaya preventif dalam rangka transparansi pengelolaan anggaran dana desa penting diselenggarakan. Ia pun mengapresiasi Pemkab Pandeglang yang sudah mengumpulkan para camat, lurah, dan kades untuk mendapatkan sosialiasi pencegahan.

Nina menegaskan, semua yang dikerjakan yang menggunakan anggaran dari pemerintah harus menganut asas akuntabel atau dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, bila dalam pengelolaan tidak ada unsur kerugian, maka tidak ada akan dilakukan penyidikan.

“Jika memang ada kerugian negara, akan dilakukan penyidikan,” ujarnya. (rls/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan