Anggota SMSI Banten Didorong Jadi Perusahaan Pers Profesional

Ramzy
23 Agu 2019 14:47
1 menit membaca

TANGSEL (SBN)-, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten Junaidi menekankan, kelengkapan sebagai perusahaan pers merupakan bagian penting. Hal itu, kata dia, agar perusahaan pers yang menjadi anggota SMSI diakui eksistensinya oleh Dewan Pers.

Oleh karenanya, dia mendorong agar perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI segera mendaftarkan diri ke Dewan Pers.

“SMSI Banten akan membuat daftar anggotanya dan diajukan ke Dewan Pers,” kata Junaidi saat sosialisasi KLW/UKW dan kelengkapan dokumen perusahaan media ke Dewan Pers di RM Bukit Pelayangan (Bupe), Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (22/8/19).

Dengan demikian, Junaidi berharap antara Dewan Pers dan SMSI akan terjalin sinergisitas. Selain itu, Junaidi juga meminta agar media yang tergabung di SMSI tetap memperhatikan kode etik dalam pemberitaan.

“Media yang profesional adalah yang memakai kode etik jurnalistik sebagai acuan,” tukasnya. (Rls/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan