Digerebek Satpol PP Tangsel, Belasan Terapis Cats Massage and Bar Dikirim ke Panti Sosial

Ramzy
26 Jun 2019 14:55
1 menit membaca

Illustrasi.

TANGSEL (SBN) – Sebanyak 15 terapis pijat plus-plus diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan (Tangsel) saat melakukan penggerebekan, yang berlokasi di bilangan Ruko Golden Boulevard, BSD Serpong, Tangsel, Selasa siang (25/6/2019).

Saat puluhan anggota Satpol PP merangsek masuk ke dalam ruko tiga lantai itu, ada tiga kamar yang tengah terisi.

Tiga kamar itupun dibuka paksa dan terlihat masing-masing sepasang pria dan wanita dalam kondisi telanjang.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Tunasusila Dinas Sosial Kota Tangsel, Hadiana menjelaskan, belasan terapis yang tertangkap tangan itu, selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi selama 2 bulan di panti sosial Mulya Jaya, Pasar Rebo.

Selama di panti, lanjutnya, wanita penjaja seks ini, akan mendapat pelatihan dan pembekalan agar memiliki keterampilan lain, setelah keluar dari panti.

“Kita lakukan rehabilitasi sosial bagi mereka yang sebagai korban dalam pelaksanaannya include bimbingan mental, rohani, pendidikan dan pelatihan termasuk keluar dari situ dapat tool kit,” kata Hadiana, Rabu (26/6/2019).

Selain para terapis, petugas Satpol PP juga mengamankan dua kardus botol minuman keras, beberapa kondom yang belum terpakai dan satu kondom bekas. (zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan