APBD Kabupaten Tangerang Alami Peningkatan

Ramzy
9 Jul 2019 14:11
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Pemerintah Kabupaten Tangerang ajukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD setempat, Senin (8/7/2019)

Pengajuan perubahan APBD tahun anggaran 2019 dilakukan sebagai bentuk kebutuhan pemerintah serta diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 target penerimaan meningkat 7,09 persen dari target APBD Tahun Snggaran 2019 sebesar Rp 5,310 triliun. Dengan demikian target pendapatan daerah menjadi Rp 5,678 triliun atau bertambah Rp 376,565 miliar.

“Perubahan pendapatan daerah tersebut bersumber dari kenaikan target PAD dan kenaikan target lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ucapnya.

Ia menambahkan, peningkatan penerimaan target PAD sebesar 13,15 persen dari target APBD tahun anggaran 2019 sebesar 2,307 triliun atau bertambah Rp 303,476 miliar. Adapun kenaikan target pendapatan lain yang sah meningkat 8.85 persen dari target APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 845.397 miliar atau bertambah sebesar Rp 74,8 miliar.

“Dalam Perubahan APBD 2019, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp 549,044 miliar atau 9,36 persen dari target APBD 2019 sebesar Rp 5,865 triliun sehingga menjadi Rp 6,414 triliun,” tuturnya.

Lanjut Zaki, bahwa peningkatan belanja daerah tersebut terjadi pada kedua kelompok kerja belanja, yaitu pada kelompok belanja tidak langsung mencapai sebesar Rp 2,818 triliun dan kelompok belanja langsung mencapai sebesar Rp 3,596 triliun. Belanja tidak langsung naik 10,87 persen dari target APBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp 2,542 triliun atau bertambah sebesar Rp 276,331 miliar.

“Sedangkan belanja tidak langsung naik 8,21 persen dari target APBD 2019 sebesar Rp 3,323 triliun atau bertambah Rp 272,731 miliar,” tutupnya.(zie/res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan