MUI Cilegon Minta Masyarakat Waspadai Fenomena Crosshijabers

Ramzy
15 Okt 2019 13:23
2 menit membaca

Ilustrasi (IDN Times).

CILEGON (SBN) – Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar’i lengkap dengan cadar. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon menilai fenomena ini menyimpang dan meresahkan bagi masyarakat. Terlebih komunitas ini berani masuk di ruang privasi wanita, seperti toilet, bahkan kerap ada di barisan belakang saf salat wanita.

Ketua MUI Kota Cilegon, H. Sayuti Ali menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai fenomena tersebut, mengingat tindakan ini akan menimbulkan keresahan utamanya bagi kaum wanita.

“Saya menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk waspada dan berhati-hati dengan ramainya fenomena Crosshijaber ini,” kata Sayuti saat dihubungi suarabantennews, Selasa (15/10/2019).

Ia mengatakan pencegahan fenomena crosshijaber perlu dilakukan supaya tidak makin menjadi-jadi. Terlebih, tidak dibenarkan seorang laki-laki yang menyerupai kaum perempuan.

“Saya juga berpesan jika masyarakat melihat komunitas itu, segera melaporkan ke pihak berwajib,” ucapnya.

Sementara itu, Neti salah seorang warga Cilegon mengatakan, aneh dengan fenomena-fenomena seperti ini, mengingat ini bisa mengganggu kenyamanan bagi kaum wanita yang hendak menjalankan ibadah. Dirinya juga berharap DKM bisa membantu mewaspadai fenomena ini.

“Ketua DKM dan pengurusnya perlu membantu mengatasi persoalan ini, soalnya nanti ibu-ibu yang mau salat terganggu, masak masuk-masuk ke toliet segala,” tandasnya.

Untuk diketahui, istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber bahkan memiliki komunitas di Facebook dan Instagram, dan bahkan ada tagarnya sendiri.(Wawan/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan